Langsung ke konten utama

“Menggunjing adalah dosa yang lebih buruk dari berzina .”


“Menggunjing adalah dosa yang lebih buruk dari berzina .” (At-Tabrani)


19 Januari 2020, Trimo Pasuruan

PADA tulisan pertama telah dibahas mengenai berprasangka dan memata-matai. Kini kita akan membahas tentang bergunjing atau ghibah. Sudah sering kita temui orang-orang yang senang bergunjing; dalam istilah modern sekarang ‘ngegosip.’ Tidak jarang kita sendiri menjadi bahan gunjingan orang lain. Sakit memang menjadi objek gunjingan orang, dan begitupun orang lain yang menjadi objek gunjingan kita.

Rasulullah SAW bersabda bahwa, yang dimaksud dengan menggunjing atau ghibah adalah membicarakan perihal orang lain yang mana bila orang yang dibicarakan itu mendengar pembicaraan perihal dirinya itu maka ia menjadi sakit-hati atau kecewa.

Oleh karena itu, membicarakan ihwal seseorang tanpa kehadirannya adalah perbuatan terlarang walaupun pembicaraan itu benar adanya (sesuai dengan kenyataan). Bilamana yang dibicarakan itu kebohongan belaka maka itu adalah dosa yang lebih besar lagi yang disebut Buhthan (tuduhan bohong).

Sangatlah penting untuk diingat bahwa mencari-cari kesalahan orang lain ataupun melontarkan sindiran pedas, untuk mencemarkan nama seseorang didalam al-Qur’an disebut Lumz. Perhatikanlah firman Allah didalam Surat Al-Hujurat Ayat 11:
… Janganlah satu kaum mengolok-olok kaum yang lain …
Ayat ini mengandung pesan bahwa, ketika seseorang mencari-cari cela/keburukan orang lain, mereka pun akan berbalik mencari-cari cela/ keburukannya sendiri.
Keindahan kalimat al-Qur’an disini adalah bahwa, mencari-cari keburukan orang lain sama saja dengan menemukan keburukan diri sendiri. Sebagaimana juga Allah SWT berfirman, didalam Surat An-Nisaa’ Ayat 29:
Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri…..
Yang dimaksud di sini, jika seseorang membunuh orang lain, kelompok mereka pun akan berusaha membunuhnya. Allah SWT berfirman didalam al-Qur’an Surat Al-Humazah Ayat 1:
Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela……
Bahadar Shah Zafar dalam bahasa Urdu mengatakan bahwa, “Sewaktu aku tidak mengenal diriku sendiri, aku selalu mencari kesalahan/kejelekan orang lain. Ketika aku memusatkan perhatian pada kesalahan/kejelekanku, tak bisa kudapatkan seorangpun yang lebih buruk daripada diriku.”
Di dalam Surat Al-Hujurat Ayat 12, Allah SWT memperjelas bahwa mencemarkan nama seorang Muslim lain yang tidak sedang berada di tempat itu, sama saja dengan memakan daging mayat saudaranya, yang mana hal ini jelas dibenci oleh setiap diri.

Di katakan demikian karena, itu merupakan dosa yang paling menjijikkan. Perlu diingat bahwa jika orang yang direndahkan itu hadir di tempat ia diolok-olok, ia bisa memperoleh peluang membela diri walaupun pada suasana semacam ini setiap orang tidak memiliki keberanian untuk membela diri.
Meskipun demikian, jika ia digunjingkan sewaktu tidak berada di tempat itu maka luka hatinya tentu mendalam dan selalu membekas. Penggambaran bergunjing yang sedemikian itu dimaksudkan oleh Allah SWT agar kita mengembangkan diri sebagai pembenci kejahatan terselubung ini.
Bergunjing tidak hanya dilakukan terbatas dengan lidah saja. Bisa juga dilakukan dengan mata, tangan, dan gerak-gerik yang lain.Misalnya saja, menirukan berjalannya orang pincang untuk meledeknya. Rasulullah SAW bersabda: “Menggunjing adalah dosa yang lebih buruk dari berzina .” (At-Tabrani)
Selanjutnya dijelaskan oleh Rasulullah SAW, diriwayatkan oleh Abu Said dan Jabir didalam At-Tabrani, “Allah boleh jadi mengampuni seseorang yang telah berzina yang kemudian menyesali perbuatannya dan memohon ampunan-Nya. Namun Allah SWT tidak akan memaafkan seseorang yang menggunjingkan orang lain, sebelum penderita gunjingan itu memaafkannya.”

Suatu kali Rasulullah SAW menunjuk kearah dua buah kuburan dan memberitahu para sahabat bahwa kedua orang ahli kubur itu sedang mendapat siksa didalam kuburnya. Satu dari mereka terbiasa menggunjingkan orang lain semasa hidupnya, satunya lagi karena ketika buang air kecil tidak berhati-hati sehingga tetesan air seninya terpercik ke pakaian dan badannya. (H.R Bukhari dan Muslim)

Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW pernah menasehati istri beliau Aisyah RA, “Berhati-hatilah kamu dengan apa yang dinamakan dosa-dosa kecil. Semua itu dapat menyebabkan siksaan yang sangat pedih di dalam kubur.”
Sewaktu dalam peristiwa Mi’raj, Nabi Muhammad SAW melihat banyak orang dengan kuku-kukunya terbuat dari tembaga merah, mereka sedang mencakari wajah dan dada mereka sendiri hingga robek-robek. Rasulullah SAW pun bertanya kepada Jibril perihal mereka. Malaikat Jibril menjawab, “Mereka sedang disiksa karena kegemaran mereka ‘makan daging bangkai saudaranya’ semasa hidup mereka, yakni mereka dahulu berkebiasaan menggunjing dan mencemarkan nama orang lain.”

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa, “membunuh sesama Muslim secara tidak adil (dengan alasan tak masuk akal), memakan harta orang lain secara bathil, ataupun mencemarkan nama saudaranya sesama Muslim adalah perbuatan haram.” (H.R Muslim)

Masih dari Abu Hurairah RA, diriwayatkannya pula bahwa, Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang tidak meninggalkan berbicara dusta/bohong, maka tidak dipedulikan oleh Allah SWT apa-apa yang ditinggalkannya selama ia berpuasa (makan, minum dll). Dan ibadah puasanya tidak akan memperoleh ganjaran.”
Imam al-Ghazali didalam kitab beliau Ihya’ullumuddin menuliskan bahwa seseorang telah biasa menggunjingkan Hassan Basri, maka Hassan Basri mengirimi orang itu sekantung kurma sebagai hadiah atas usaha orang tersebut menggunjingkan dirinya. Hassan Basri juga mengirim pesan berikut, “Dengan bergunjing berarti anda telah memindahkan nilai amal kebajikan anda kepadaku. Aku sadari bahwa kurma ini bukanlah hadiah sepadan untuk kebaikan anda kepadaku. Aku berharap anda bersedia menerima hadiah yang aku sampaikan dengan kerendah-hatian ini.”

Perlu diingat, bahwa tidak juga diperbolehkan menggunjing terhadap anak-anak, orang sakit jiwa, ataupun orang kafir yang tinggal di negeri Muslim.

Adapun hal-hal berikut ini tidak termasuk dalam perkara menggunjing:
1. Menyampaikan keberatan kepada orang yang berwenang atas kekasaran petugas, agar badan resmi terkait dapat medisiplinkan petugasnya yang berlaku kasar.
2. Menyampaikan keberatan kepada seorang ayah perihal anaknya, agar yang bersangkutan dapat memperbaiki perilaku anaknya.
3. Menguraikan secara rinci suatu keadaan untuk memperoleh Fatwa.
4. Memberikan penjelasan atas sesuatu hal demi menyelamatkan umat Muslim dari ancaman tindakan kekerasan berlatar-belakang sentimen agama.
5. Memberikan uraian secara penuh dan terperinci sehubungan dengan konsultasi yang bersifat profesional.
6. Menyebut-sebut dosa besar seseorang yang telah melakukan dosa itu secara terang-terangan dan berani, malahan dilakukannya dosa itu dengan rasa bangga.

Perlu digaris bawahi, bahwa kasus-kasus tersebut diatas hanya layak disebutkan untuk keperluan khusus dan bukan untuk merendahkan martabat atau merusak nama orang lain dengan sengaja tanpa mempedulikan rasa keadilan. Perlu diingat juga bahwa mendengarkan pergunjingan atas diri seseorang adalah sama halnya dengan menggunjing itu sendiri. Sebaiknya, jauhilah orang-orang semacam itu.

Menggunjing adalah perbuatan melanggar hak-hak Allah SWT dan sekaligus juga melanggar hak-hak umat. Oleh karena itu, perlu bagi pelakunya untuk pertama-tama, meminta maaf kepada orang yang digunjing, sebab Allah SWT tidak akan memaafkan sebelum korbannya memberi maaf.

Jika korban pergunjingan itu telah wafat atau tidak diketahui lagi tinggalnya maka haruslah membayar tebusan. Annas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Tebusan untuk bergunjing adalah berdoa memohon ampunan Allah SWT dengan berkata, “Ya Allah, ampunilah diriku dan juga dirinya.”
Semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari berprasangka, memata-matai, dan bergunjing. Wallahu’alam

[sm/islampos/imtiazahmad/junt]

Popular

Santuni Kaum Dhuafa dan Anak Yatim, Gabungan 3 Komunitas Gelar Baksos Di Sukorejo

Gabungan 3 Komunitas Sosial Lakukan Bakti Sosial Santuni Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu Pasuruan PGP - Mengisi Kegiatan rutin yang dilaksanakan dua minggu sekali, Gerakan Bakti Sosial Lumbung Zakat (BSLZ) melakukan bakti sosial (Baksos) memberikan bantuan bingkisan paket Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada kaum kurang mampu (Dhuafa'), Fakir Miskin serta Yatim Piatu sebanyak 58 paket. Di Dusun Sengkan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Minggu 08/03/2020. Kegiatan baksos yang juga diikuti oleh komunitas lainnya yaitu komunitas Purwodadi Guyub Pasuruan (PGP) dan Tiga ASWAJA dari Sidotopo, Sidoarjo tersebut menurut Nur Hadi Suseno, dilakukan agar dapat menjalin tali silaturahmi kepada sesama Kelompok (Komunitas) dan juga Kegiatan ini dianggap sebagai bentuk rasa syukur dan semangat berbagi kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung untuk menumbuhkembangkan rasa empati. "Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan dua minggu sekali, dan alhamd

Alhamdulillah, ODGJ 'RD' Akhirnya Mendapatkan Penanganan Dari Dinas Terkait

Alhamdulillah, ODGJ 'RD' Akhirnya Mendapatkan Penanganan Dari Dinas Terkait Purwodadi PGP, - Tim Yayasan Bengkel Moral Sathohama (YBMS) Bersama Dinas Sosial (Dinsos) Pasuruan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Puskesmas Purwodadi, Tim Purwodadi Guyub Pasuruan (PGP) serta Kepala Desa (Kades) beserta Perangkat Desa Capang memeriksa dan memberikan perawatan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 'RD' (Inisial) laki-laki berusia -+30 tahun di Dusun Semambung, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kamis 05 Maret 2020. Bermula dari kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang dilakukan oleh Komunitas PGP pada Minggu 01/03/2020 di Dusun Semambung yang mana pada saat penyaluran bantuan, dimana diketahui ada salah seorang yang terus menerus berteriak tanpa henti di salah satu rumah warga. Setelah ditanyakan ternyata yang bersangkutan adalah penderita ODGJ. Menyaksikan hal tersebut, lantas Tim PGP melakukan koordinasi dengan Keluarga serta Kepala

Kades Capang Turut Partisipasi dan Pendampingan Komunitas PGP Santuni Kaum Dhuafa'

potho bersama Kades Capang dan Komunitas PGP Purwodadi PGP, - Senyum bahagia terpancar dari raut wajah Mbah Mariati (80) dan Mbah Tariman (85) kaum dhuafa' warga Dusun Semambung, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kala menerima bantuan santunan uang dari Kepala Desa (Kades) Capang, serta paket sembako dari Komunitas Purwodadi Guyub Pasuruan (PGP). Minggu 01 Maret 2020. Dok:_ Wartiya salah satu dhuafa' penerima santunan. poto bersama Kades Capang dan Komunitas PGP Hal serupa juga dirasakan Kaum dhuafa' yang lain diantaranya, Umrotin (70), Mbah Riaji (79), Wartiya (60). Dengan didampingi oleh Selamet, selaku Ketua RT005 RW012 serta Dukungan dan peran langsung oleh Yahya, Selaku Kepala Desa Capang, Secara Door To Door dari rumah ke rumah bantuan diberikan secara tunai. Dok:_tariman & Mariyati pasangan suami istri, Dhuafa' tak mempunyai anak Usai penyaluran bantuan santunan kepada kaum dhuafa' Komunitas PGP melanjutkan serangkaian