poto evakuasi terduga pelaku serta korban
Dok:_Junt
Malang Niejunt, - Seorang juru masak dievakuasi ke RSJ guna penanganan medis karena diduga telah melakukan penyekapan terhadap keempat anak perempuannya didalam rumahnya sendiri selama kurang lebih 20 tahun, di Desa Banjarrejo, RT/RW 04/02, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pada Jum’at 03/01/2020.
Berdasarkan pengaduan warga bahwa, telah terjadi dugaan penyekapan yang dilakukan oleh ART (Inisial) perempuan (64) yang bekerja sebagai juru masak terhadap keempat anak perempuannya dirumahnya selama kurang lebih 20 tahun.
Dok:_Junt
Atas pengaduan warga tersebut pada hari Jum'at 03/01/2020 sekitar pukul 09.00 wib, Muspika Kecamatan Pakis bersama perangkat Desa setempat dan Dokter Puskesmas telah melakukan pengecekan kerumah terduga pelaku dan mengevakuasi pelaku ART beserta keempat anak perempuannya untuk dilakukan penanganan medis ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Lawang.
Dok:_Junt
"Muspika Kecamatan Pakis bersama Aparat Desa dan Dokter Puskesmas telah melakukan Pengecekan terhadap rumah Ibu ART yang diduga melakukan Penyekapan kepada ke-4 anak perempuannya di dalam rumahnya sendiri," kata Kadubag Humas Polres Malang AKP Ainun Jariyah.
"Pelaku ART ini seorang ibu rumah tangga dan bekerja sebagai juru masak, ia tinggal dirumahnya di Dusun Purworejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia adalah Ibu kandung dari ke empat terduga korban penyekapan," tambahnya.
"Sudah dilaikukanTindakan dengan Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan
melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan Instansi terkait, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang dan juga menghubungi Puskesmas Pakis kemudian dilakukan Evakuasi yaitu membawa ART dan Korban penyekapan ke RSJ Lawang guna ditangani oleh pihak medis," tandasnya.
Adapun masing-masing terduga korban penyekapan yakni,
ASW (Inisial) Perempuan (45) Korban anak ke-1 (Satu).
TY (Inisial) Perempuan (41) korban anak ke-2 (Dua)
VWT (Inisial) Perempuan (40) korban anak ke-3 (Tiga)
AMD (Inisial) Perempuan (36) korban anak ke-4 (Empat).
Keempat terduga korban tersebut adalah anak kandung dari ART, terduga pelaku.
Dok:_Junt
Disampaikan bahwa, tindakan evakuasi ke RSJ Lawang tersebut berdasarkan surat pengaduan dari warga bahwa ada warga yang disekap sekitar 20 tahun. (Junt)