Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Malang Gelar Apel Pasukan
Malang OposidiNews – Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Malang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seneru 2019 guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapangan Satyahaprabu Polres Malang, Kamis 19/12/2019.
Pada apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung tersebut turut dihadiri Kejari Kabupaten Malang, Ketua PN Kabupaten Malang, Kasdim mewakili Dandim 0818 Malang - Batu, Kadishub mewakili Bupati Malang, Kepala BPBD Kabupaten Malang, Kepala Dinas PU Kabupaten Malang, Kementrian Agama, Ketua MUI Kabupaten Malang serta BNN Kabupaten Malang.
Apel gelar padukan pengamanan juga diikuti oleh seluruh jajaran Kepolidian Resort Malang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Polisi Militer Angkatan Darat V/3 Brawijaya, Yon Zipur 5, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang, Banser, Palang Merah Indonesia, Pramuka derta Sentra Komunikasi Mitra Polri.
Melalui apel gelar pasukan operasi Lilin Semeru 2019 Kapolres Malang menghimbau untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instandi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Selain itu, Kapolres Malang juga menegaskan bahwa, pelaksanaan apel gelar pasukan ini tujuannya untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana serta menyal psikologi anggota, Operasi Lilin akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari, dimulai tanggal 23 Desember sampai dari 1 Januari 2020.
"sebelumnya sudah kita laksanakan Rakor lintas sektoral serta tugas masing-masing personil, dalam Operasi Lilin Semeru 2019 ini melibatkan 488 personil Kepolisian Resort Malang serta 150 personil TNI," ujarnya.
"selama ini di Kabupaten Malang guyub rukun, tidak ada intoleransi ataupun sweeping, namun tetap harus di waspadai untuk mengambil langkah preemtif dan preventif dari pengalaman di tempat lain guna menentukan cara bertindak," pungkasnya.
Usai Apel Gelar Padukan kemudian dilanjutkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Kepolidian Resort Malang yang di tingkatkan terdiri dari 2150 minuman keras (Miras) dari berbagai merk. (SO)
Malang OposidiNews – Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Malang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seneru 2019 guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapangan Satyahaprabu Polres Malang, Kamis 19/12/2019.
Pada apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung tersebut turut dihadiri Kejari Kabupaten Malang, Ketua PN Kabupaten Malang, Kasdim mewakili Dandim 0818 Malang - Batu, Kadishub mewakili Bupati Malang, Kepala BPBD Kabupaten Malang, Kepala Dinas PU Kabupaten Malang, Kementrian Agama, Ketua MUI Kabupaten Malang serta BNN Kabupaten Malang.
Apel gelar padukan pengamanan juga diikuti oleh seluruh jajaran Kepolidian Resort Malang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang, Polisi Militer Angkatan Darat V/3 Brawijaya, Yon Zipur 5, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang, Banser, Palang Merah Indonesia, Pramuka derta Sentra Komunikasi Mitra Polri.
Melalui apel gelar pasukan operasi Lilin Semeru 2019 Kapolres Malang menghimbau untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instandi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Selain itu, Kapolres Malang juga menegaskan bahwa, pelaksanaan apel gelar pasukan ini tujuannya untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana serta menyal psikologi anggota, Operasi Lilin akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari, dimulai tanggal 23 Desember sampai dari 1 Januari 2020.
"sebelumnya sudah kita laksanakan Rakor lintas sektoral serta tugas masing-masing personil, dalam Operasi Lilin Semeru 2019 ini melibatkan 488 personil Kepolisian Resort Malang serta 150 personil TNI," ujarnya.
"selama ini di Kabupaten Malang guyub rukun, tidak ada intoleransi ataupun sweeping, namun tetap harus di waspadai untuk mengambil langkah preemtif dan preventif dari pengalaman di tempat lain guna menentukan cara bertindak," pungkasnya.
Usai Apel Gelar Padukan kemudian dilanjutkan pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Kepolidian Resort Malang yang di tingkatkan terdiri dari 2150 minuman keras (Miras) dari berbagai merk. (SO)